Resedivis Tertangkap Curi HP dan Laptop

No Comments

SRIPOKU.COM, MUARAENIM---Seorang resedivis Edwin (21) warga Kelurahan Gelumbang, Kecamatan Gelumbang, Kabupaten Muaraenim, berhasil dibekuk karena mencuri HP dan Laptop milik Perli (26) warga Gelumbang, di Kelurahan Gelumbang, Kecamatan Gelumbang, Kabupaten Muaraenim, Sabtu (19/3/2016) sekitar pukul 22.30 wib.

Sedangkan temannya Supriyadi alias Supong, berhasil melarikan diri ketika akan dilakukan penangkapan.
Dari infromasi di lapangan, Minggu (20/3), penangkapan Edwin, berawal dari laporan korban Perli yang rumahnya berhasil dibobol maling dengan cara merusak pintu kaca nako dan terali besi.

Setelah mengambil Laptop dan tiga buah HP merk Blackberry Apollo 9360, Nokia dan Hymex Pollymer, dan keluar melalui pintu depan.

Dari hasil penyelidikan akhirnya diketahui pelakunya adalah Edwin dan Supriyadi, kemudian langsung dilakukan pengejaran.

Pelaku Edwin berhasil dibekuk di rumahnya tengah malam dan berhasil menemukan Hp Blackbery Apollo 9360 milik korban.

Dari hasil pengembangan diketahui jika pelaku lainnya bernama Supriyadi, dan petugas langsung meluncur ke rumahnya, Namun ternyata pelaku sudah tidak berada di rumah.

Kapolres Muaraenim AKBP Nuryanto melalui Kapolsek Gelumbang AKP Robi Sugara didampingi Kasubag Humas Iptu Arsyad Agus, bahwa seorang pelaku sudah diamankan bersama barang bukti satu buah HP Black Berry, guna pemeriksaan lebih lanjut.

Sumber : http://palembang.tribunnews.com/2016/03/20/resedivis-tertangkap-curi-hp-dan-laptop
Next PostNewer Post Previous PostOlder Post Home
  • 0Blogger
  • Facebook
  • Disqus

Leave your comment

Post a Comment

comments powered by Disqus