SRIPOKU.COM, MUARAENIM -- Sial dialami lima pelaku pencuri kambing (biri-biri) yakni Asidi (30), Sabri Jaya (26), Harial (15), Angga Prayoga (15) dan Safik (45) warga Desa Tapus, Kecamatan Lembak, Muaraenim. Kelima pelaku tertangkap tangan oleh petugas Polres Prabumulih, ketika membawa kambing hasil curian milik Adri Tabrani (38) warga Desa Alai Selatan, Kecamatan Lembak, Muaraenim, di Simpang IV, Jln Nigata, Desa Alai Selatan, Kecamtan Lembak, Kabupaten Muaraenim, Selasa (19/4/2016).
Dari informasi yang berhasil dihimpun di lapangan, kejadian pencurian kambing tersebut diketahui ketika pemilik kambing, Adri akan pulang ke rumah usai menghadiri hajatan pada Minggu (17/4/2016) di Simpang IV, Jalan Nigata, Desa Alai Selatan, Kecamatan Lembak, Muaraenim.
Ketika berlintasan dengan gerombolan kambing miliknya, korban sempat kaget karena hanya ada empat ekor dari jumlah seluruhnya lima ekor. Sampai di rumah, korban langsung melakukan pencarian kambing miliknya namun hingga sampai keesokan harinya masih tetap tidak ditemukan.
Kemudian pada hari Senin (18/4/2016) sekitar pukul 13.00 WIB, korban mendapat informasi dari Kades Alai Selatan dan Polsek Lembak yang mengatakan bahwa polisi telah mengamankan lima orang laki-laki yang diduga telah melakukan pencurian hewan ternak di Mapolres Prabumulih. Lalu korban langsung mendatangi Polres Prabumulih, dan ternyata benar kambing yang dicurinya sebnayak satu ekor dalam kondisi mati adalah milik korban. Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian sekitar Rp 800 ribu.
Kapolres Muaraenim AKBP Nuryanto didampingi Kasubag Humas Iptu Arsyad Agus, saat ini, kelima pelaku bersama barang buktinya yakni dua unit sepeda motor merk Yamaha Jupiter Z BG 2384 UX warna Hijau dan Suzuki Shogun BG 4786 EE warna Biru Putih, satu ekor kambing jenis biri-biri dalam kondisi mati dan satu bilah pisau yang sudah diamankan guna pemeriksaan lebih lanjut.
Sumber : http://palembang.tribunnews.com/2016/04/19/lima-sekawan-tertangkap-tangan-mencuri-kambing
Leave your comment
Post a Comment