GELUMBANG, PP - Masyarakat Gelumbang ancam boikot Pilkada Muara Enim
jika tuntutan pemekaran calon Kabupaten gelumbang tersendat di
Pemerintah Kabupaten Muara Enim. Hal ini ditegaskan oleh Tokoh
Masyarakat yang juga sekaligus ketua Penasehat Presedium Pemekaran
Kabupaten Gelumbang Ir Hanan Zulkarnaen dalam acara malam buka bersama
Presedium Pemekaran Gelumbang yang dihadiri ratusan tokoh masyarakat
serta 9 Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Muara Enim dapil 3
Gelumbang Jumat (17/06/2016).
Didampingi Ketua Presedium Pemekaran Gelumbang H Rani Kodim SH, Hanan
mengungkapkan bahwa berdasarkan kajian akademik bekerjasama dengan
lembaga penelitian Universitas Sriwijaya (Unsri), Gelumbang cukup layak
untuk jadi Kabupaten. Bahkan berdasarkan hasil kajian tersebut ada
beberapa nilai indikator penunjang yang melebihi Kabupaten induk.
Seperti faktor kemampuan keuangan. Jika nilai indikator kemampuan
keuangan Kabupaten Muara Enim berjumlah 65, Calon Kabupaten Gelumbang
mencapai nilai 70.
"Berdasarkan perhitungan dan analisis data secara kuantitatif dan
kualitatif, pengkajian yang dilakukan menyimpulkan bahwa analisis
kuantifikasi data dari kriteria memberikan hasil perhitungan total nilai
seluruh indikator untuk kabupaten Muara Enim sebanyak 445 dan untuk
calon Kabupaten Gelumbang adalah 415. Menunjuk pada PP Nomor 78 Tahun
2017, nilai angka Kabupaten Muara Enim dan Calon Kabupaten Gelumbang
dikategorikan sangat mampu dan mampu. Oleh Karena itu dapat
direkomendasikan pembentukan Kabupaten Gelumbang sebagai akibat dari
tindakan pemekaran Kabupaten Muara Enim" ujar mantan Wakil Bupati era
Kalamuddin tersebut.
Jadi tidak ada alasan lagi bagi Pemerintah Muara Enim untuk mengulur
waktu memenuhi keinginan masyarakat Gelumbang melepaskan diri dari
Kabupaten Muara Enim.
" Petanya sudah ada, Hasil Kajian akademik Lembaga Independent seperti
Unsri sudah ada, dokumen pernyataan dan tanda tangan persetujuan BPD
sudah ada, dokumen penunjang lainnya sudah ada dan telah disiapkan. Jadi
dimohon kepada wakil rakyat yang hadir saat ini untuk dapat menjadi
corong masyarakat menyampaikan aspirasi ini kepada Pemerintah Kabupaten
Muara Enim. Jangan sampai berkas usulan pemekaran macetnya di Pemerintah
Kabupaten. Kami berharap akhir 2016 berkas tersebut telah sampai ke
tangan Gubernur dan 2017 sudah masuk prolegnas di DPR RI. Jika tidak
warga gelumbang sekitarnya tidak akan memberikan hak suaranya pada
Pilkada, Pemilu dan Pemilu Presiden" tegas Hanan disambut aplaus meriah
para hadirin yang hadir malam itu.
Pada kesempatan tersebut tercatat ada sembilan anggota DPRD Muara Enim
yang hadir. Keseluruhan wakil rakyat Dapil 3 Gelumbang Sekitarnya
berjanji akan berjuang semaksimal mungkin untuk memperjuangkan aspirasi
masyarakat Gelumbang untuk dimekarkan dari Kabupaten induk.
Adapun anggota DPRD Kabupaten Muara Enim Dapil 3 Gelumbang yang terlihat
hadir hingga acara berakhir adalah Mukarto dari PDIP, Ali Hanafiah dari
partai PBB, Vera dari Partai Nasdem, Darmadi dari partai Gerindra, Rio
Demokrat, Hadiono dari Partai Golkar, Samudra Kelana dari PKS, Fauzi
dari partai Hanura dan Nino Adreas dari partai PPP.
Ke sembilan Wakil rakyat ini mendukung sepenuhnya langkah-langkah
Presedium Pemekaran Kabupaten Gelumbang dan berjanji secepat mungkin
melakukan pembahasan di lintas Fraksi untuk di Paripurnakan secepat
mungkin.
"Kebetulan rekan-rekan saya disini adalah ketua-ketua Fraksi.
Berdasarkan dokumen kelengkapan syarat pemekaran yang sudah 100 persen
ini maka sudah sepentasnya usulan ini segera dibahas di lintas fraksi
untuk selanjutnya diparipurnakan. Hari rabu depan (22/06/2016) agenda
DPRD Muara Enim menggelar rapat paripurna LKPJ Bupati Muara Enim. Dan
disini nantinya kami akan mempertanyakan alasan apa sesungguhnya Bupati
yang terkesan mengulur-ulur waktu untuk melepas Gelumbang dari Kabupaten
induk" ujar Mukarto anggota DPRD Muara Enim dari dapil 3.
Dikatakan, pihaknya juga siap memfasilitasi masyarakat Gelumbang untuk
hadir dalam acara tersebut untuk bersama-sama mendengarkan tanggapan
Bupati Muara Enim. Mudah-mudahan rencana memboikot Pilkada tidak akan
terjadi dan harapan masyarakat Gelumbang menjadi daerah otonomi baru
(DOB) dapat segera terealisasi, tegasnya.
SUMBER : http://www.posmetroprabu.com/2016/06/jika-mati-di-muara-enim-warga-gelumbang.html
Leave your comment
Post a Comment