Jika Mati di Muara Enim, Warga Gelumbang Ancam Boikot Pilkada

No Comments


GELUMBANG, PP - Masyarakat Gelumbang ancam boikot Pilkada Muara Enim jika tuntutan pemekaran calon Kabupaten gelumbang tersendat di Pemerintah Kabupaten Muara Enim. Hal ini ditegaskan oleh Tokoh Masyarakat yang juga sekaligus ketua Penasehat Presedium Pemekaran Kabupaten Gelumbang Ir Hanan Zulkarnaen dalam acara malam buka bersama Presedium Pemekaran Gelumbang yang dihadiri ratusan tokoh masyarakat serta 9 Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Muara Enim dapil 3 Gelumbang Jumat (17/06/2016).
Didampingi Ketua Presedium Pemekaran Gelumbang H Rani Kodim SH, Hanan mengungkapkan bahwa berdasarkan kajian akademik bekerjasama dengan lembaga penelitian Universitas Sriwijaya (Unsri), Gelumbang cukup layak untuk jadi Kabupaten. Bahkan berdasarkan hasil kajian tersebut ada beberapa nilai indikator penunjang yang melebihi Kabupaten induk. Seperti faktor kemampuan keuangan. Jika nilai indikator kemampuan keuangan Kabupaten Muara Enim berjumlah 65, Calon Kabupaten Gelumbang mencapai nilai 70.
"Berdasarkan perhitungan dan analisis data secara kuantitatif dan kualitatif, pengkajian yang dilakukan menyimpulkan bahwa analisis kuantifikasi data dari kriteria memberikan hasil perhitungan total nilai seluruh indikator untuk kabupaten Muara Enim sebanyak 445 dan untuk calon Kabupaten Gelumbang adalah 415. Menunjuk pada PP Nomor 78 Tahun 2017, nilai angka Kabupaten Muara Enim dan Calon Kabupaten Gelumbang dikategorikan sangat mampu dan mampu. Oleh Karena itu dapat direkomendasikan pembentukan Kabupaten Gelumbang sebagai akibat dari tindakan pemekaran Kabupaten Muara Enim" ujar mantan Wakil Bupati era Kalamuddin tersebut.
Jadi tidak ada alasan lagi bagi Pemerintah Muara Enim untuk mengulur waktu  memenuhi keinginan masyarakat Gelumbang melepaskan diri dari Kabupaten Muara Enim.
" Petanya sudah ada, Hasil Kajian akademik Lembaga Independent seperti Unsri sudah ada, dokumen pernyataan dan tanda tangan persetujuan BPD sudah ada, dokumen penunjang lainnya sudah ada dan telah disiapkan. Jadi dimohon kepada wakil rakyat yang hadir saat ini untuk dapat menjadi corong masyarakat menyampaikan aspirasi ini kepada Pemerintah Kabupaten Muara Enim. Jangan sampai berkas usulan pemekaran macetnya di Pemerintah Kabupaten. Kami berharap akhir 2016 berkas tersebut telah sampai ke tangan Gubernur dan 2017 sudah masuk prolegnas di DPR RI. Jika tidak warga gelumbang sekitarnya tidak akan memberikan hak suaranya pada Pilkada, Pemilu dan Pemilu Presiden" tegas Hanan disambut aplaus meriah para hadirin yang hadir malam itu.
Pada kesempatan tersebut tercatat ada sembilan anggota DPRD Muara Enim yang hadir. Keseluruhan wakil rakyat Dapil 3 Gelumbang Sekitarnya berjanji akan berjuang semaksimal mungkin untuk memperjuangkan aspirasi masyarakat Gelumbang untuk dimekarkan dari Kabupaten induk. 
Adapun anggota DPRD Kabupaten Muara Enim Dapil 3 Gelumbang yang terlihat hadir hingga acara berakhir adalah Mukarto dari PDIP, Ali Hanafiah dari partai PBB, Vera dari Partai Nasdem, Darmadi dari partai Gerindra, Rio Demokrat, Hadiono dari Partai Golkar, Samudra Kelana dari PKS, Fauzi dari partai Hanura dan Nino Adreas dari partai PPP.
Ke sembilan Wakil rakyat ini mendukung sepenuhnya langkah-langkah Presedium Pemekaran Kabupaten Gelumbang dan berjanji secepat mungkin melakukan pembahasan di lintas Fraksi untuk di Paripurnakan secepat mungkin.
"Kebetulan rekan-rekan saya disini adalah ketua-ketua Fraksi. Berdasarkan dokumen kelengkapan syarat pemekaran yang sudah 100 persen ini maka sudah sepentasnya usulan ini segera dibahas di lintas fraksi untuk selanjutnya diparipurnakan. Hari rabu depan (22/06/2016) agenda DPRD Muara Enim menggelar rapat paripurna LKPJ Bupati Muara Enim. Dan disini nantinya kami akan mempertanyakan alasan apa sesungguhnya Bupati yang terkesan mengulur-ulur waktu untuk melepas Gelumbang dari Kabupaten induk" ujar Mukarto anggota DPRD Muara Enim dari dapil 3.
Dikatakan, pihaknya juga siap memfasilitasi masyarakat Gelumbang untuk hadir dalam acara tersebut untuk bersama-sama mendengarkan tanggapan Bupati Muara Enim. Mudah-mudahan rencana memboikot Pilkada tidak akan terjadi dan harapan masyarakat Gelumbang menjadi daerah otonomi baru (DOB) dapat segera terealisasi, tegasnya.
 
SUMBER : http://www.posmetroprabu.com/2016/06/jika-mati-di-muara-enim-warga-gelumbang.html 
Next PostNewer Post Previous PostOlder Post Home
  • 0Blogger
  • Facebook
  • Disqus

Leave your comment

Post a Comment