Heboh, Penusukkan di Tambangan Kelekar

No Comments
Pihak Polsek Gelumbang saat berada di TKP

Kejadian heboh terjadi pada Selasa tanggl 03 Januari 2017 kemarin. diketahui sekitar pukul 13.00 Wib, bertempat di Desa Tambangan Kelekar Kec. Gelumbang Kab. Muara Enim, pada saat itu Pihak Polsek Gelumbang mendapat Informasi via telphone dari Kades Tambangan Kelekar sdr. UMAR DANI. dia mengatakan bahwa ada warganya ditemukan telah meninggal dunia dengan cara dibunuh. mendapat informasi tersebut maka Kanit Reskrim Ipda Hamdani, SH beserta Agt unit Reskrim langsung mendatangi Tempat Kejadian Perkara (TKP)


 Dan sesampainya di TKP menemukan korban tergeletak dalam kondisi meninggal dunia di dekat sepeda motor miliknya dengan luka tusuk pada bagian dada sebelah kiri sebanyak 1(satu) liang dan pada pundak/bahu sebelah kiri dekat leher sebanyak 1(satu) liang selanjutnya Kanit Reskrim melakukan olah TKP untuk mencari barang bukti atau alat/benda yang diduga digunakan pelaku untuk melakukan penganiayaan dan mencari informasi kepada warga yang mengetahui tentang kejadian tersebut.

 Setelah dari hasil pemeriksaan/BAP yang dilakukan oleh Penyidik Jika sdr. SANDRI BIN SAMSAH yang semula menerangan jika Ia melihat sdr. SARIPUL HADI membawa sebilah pisau yang berlumuran darah melintas didekat TKP kemudian sdr. SARIPUL HADI dibawa dan diamankan ke Polsek Gelumbang untuk dilakukan pemeriksaan secara intensip, dikarenakan keterangan SANDRI BIN SAMSAH sering berubah ubah maka akhirnya sdr. SANDRI BIN SAMSAH dan kecurigaan penyidik terhadap tersangka.

 Dan akhirnya tersangka SANDRI mengakui jika dirinya yang telah melakukan Penganiayaan terhadap Korban Hingga tewas dengan menggunakan sebilah pisau dengan cara menusuknya sebanyak 2 (dua) kali ke arah dada sebelah kiri dan pundak sebelah kiri dekat leher yang mana tersangka sebelumnya sudah menunggu di TKP karena mengetahui dan melihat Korban akan lewat dan rumah Tersangka berada dekat dengan TKP. 

Setelah mengetahui jika tersangka yang melakukan Penganiayaan tersebut maka Kanit Reskrim kemudian melakukan penggeledahan dirumah TSK dan berhasil ditemukan 1 (satu) bilah pisau bergagang kayu warna kuning yang disimpan tersangks di dalam Lemari kamar tidur tersangka dan menemukan pakaian tersangka yang digunakannya pada saat itu yang dismpan dirumahnya.

Sumber: https://web.facebook.com/Polsek-Gelumbang-511429308946160/?fref=ts
Next PostNewer Post Previous PostOlder Post Home
  • 0Blogger
  • Facebook
  • Disqus

Leave your comment

Post a Comment