Diduga telah melakukan tindak pidana korupsi Proyek Operasi Nasional Agraria (PRONA), Zuk (45) yang menjabat sebagai Kades Karang Endah, Kecamatan Gelumbang, Kabupaten Muaraenim, terpaksa mendekam di hotel prodeo, Minggu (11/6/2017).
Diduga telah melakukan tindak pidana korupsi Proyek Operasi Nasional Agraria (PRONA), Zuk (45) yang menjabat sebagai Kades Karang Endah, Kecamatan Gelumbang, Kabupaten Muaraenim, terpaksa mendekam di hotel prodeo, Minggu (11/6/2017).




