SRIPOKU.COM, MUARAENIM---Setelah buronan selama 10 bulan, akhirnya salah seorang pelaku dari komplotan begal motor yakni Rudi Ardiyansah (29) berhasil diciduk polisi.
Warga Dusun II, Desa Tanjung Bunut, Kecamatan Belida Darat, Kabupaten Muaraenim, dibekuk di Jalan lokasi Pertamina Pialingan, Desa Lembak, Kecamatan Lembak, Kabupaten Muaraenim, Rabu (30/3/2016).
Sementara itu tiga temannya yakni Darul Kutni alias Sangkut telah tertangkap duluan dan sedang menjalani hukuman di Lapas Muaraenim, sedangkan dua pelaku lainnya yaitu Iwan dan Herman masih dalam pengejaran (DPO).
Komplotan ini ditangkap karena sebelumnya telah melakukan perampokan motor Revo BG 5378 OA milik Lia Etika (26) warga Dusun II, Desa Kemang, Kecamatan Lembak, Muaraenim.
Berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun di lapangan, aksi pencurian dengan kekerasan (curas) yang dilakukan pelaku bersama ketiga temannya terhadap korban terjadi pada hari Minggu (3/5) sekitar pukul 14.00.
Pada saat itu, korban yang menaiki sepeda motor Honda Revo Absolute BG 5378 OA melintas di Jalan Pertamina di daerah Pialing, Desa Lembak, Kecamatan Lembak, Muaraenim.
Secara tiba- tiba dari arah belakang muncul empat orang pelaku dengan mengendarai dua unit motor yaitu Honda Beat warna orange dan Yamaha Vega R warna Biru, dan langsung memepet korban yang menyebabkan korban terjatuh.
Sumber : http://palembang.tribunnews.com/2016/03/30/buron-selama-10-bulan-tersangka-begal-ini-diringkus-polisi
Warga Dusun II, Desa Tanjung Bunut, Kecamatan Belida Darat, Kabupaten Muaraenim, dibekuk di Jalan lokasi Pertamina Pialingan, Desa Lembak, Kecamatan Lembak, Kabupaten Muaraenim, Rabu (30/3/2016).
Sementara itu tiga temannya yakni Darul Kutni alias Sangkut telah tertangkap duluan dan sedang menjalani hukuman di Lapas Muaraenim, sedangkan dua pelaku lainnya yaitu Iwan dan Herman masih dalam pengejaran (DPO).
Komplotan ini ditangkap karena sebelumnya telah melakukan perampokan motor Revo BG 5378 OA milik Lia Etika (26) warga Dusun II, Desa Kemang, Kecamatan Lembak, Muaraenim.
Berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun di lapangan, aksi pencurian dengan kekerasan (curas) yang dilakukan pelaku bersama ketiga temannya terhadap korban terjadi pada hari Minggu (3/5) sekitar pukul 14.00.
Pada saat itu, korban yang menaiki sepeda motor Honda Revo Absolute BG 5378 OA melintas di Jalan Pertamina di daerah Pialing, Desa Lembak, Kecamatan Lembak, Muaraenim.
Secara tiba- tiba dari arah belakang muncul empat orang pelaku dengan mengendarai dua unit motor yaitu Honda Beat warna orange dan Yamaha Vega R warna Biru, dan langsung memepet korban yang menyebabkan korban terjatuh.
Salah satu pelaku langsung merampas kunci kontak di tangan korban
sambil menunjukkan Senjata Api Rakitan (Senpira) di tangannya untuk
kemudian keempat pelaku berhasil membawa motor korban.
Kemudian korban langsung berlari kearah kebun keluarganya dan langsung memberitahukan kejadian perampokan tersebut kepada Dodi Efransyah dan Darwanto yang diteruskan ke Polsek Lembak.
Petugas melakukan pengejaran terhadap komplotan pelaku dan berhasil mengamanakan salah satu pelaku bernama Darul Kutni alias Sangkut.
Setelah melakukan pengembangan diperoleh nama ketiga pelaku lainnya dan kembali berhasil mengamankan satu pelaku lagi atas nama Rudi Ardiansyah, Rabu (30/3), sekitar pukul 06.00 di rumahnya di Desa Tanjung Bunut, Kecamatan Belida Darat, Muaraenim.
Kapolres Muaraenim AKBP Nuryanto didampingi Kapolsek Gelumbang AKP Roby Sugara dan Kasubag Humas Iptu Arsyad Agus, mengatakan saat ini pihaknya telah berhasil menangkap dua pelaku dari empat pelaku komplotan begal.
Sedangkan dua pelaku lainnya masih dalam pengejaran. Selain itu juga berhasil mengamankan barang bukti satu unit sepeda motor Yamaha Vega R warna biru tanpa nomor polisi, guna pemeriksaan lebih lanjut.
Kemudian korban langsung berlari kearah kebun keluarganya dan langsung memberitahukan kejadian perampokan tersebut kepada Dodi Efransyah dan Darwanto yang diteruskan ke Polsek Lembak.
Petugas melakukan pengejaran terhadap komplotan pelaku dan berhasil mengamanakan salah satu pelaku bernama Darul Kutni alias Sangkut.
Setelah melakukan pengembangan diperoleh nama ketiga pelaku lainnya dan kembali berhasil mengamankan satu pelaku lagi atas nama Rudi Ardiansyah, Rabu (30/3), sekitar pukul 06.00 di rumahnya di Desa Tanjung Bunut, Kecamatan Belida Darat, Muaraenim.
Kapolres Muaraenim AKBP Nuryanto didampingi Kapolsek Gelumbang AKP Roby Sugara dan Kasubag Humas Iptu Arsyad Agus, mengatakan saat ini pihaknya telah berhasil menangkap dua pelaku dari empat pelaku komplotan begal.
Sedangkan dua pelaku lainnya masih dalam pengejaran. Selain itu juga berhasil mengamankan barang bukti satu unit sepeda motor Yamaha Vega R warna biru tanpa nomor polisi, guna pemeriksaan lebih lanjut.
Sumber : http://palembang.tribunnews.com/2016/03/30/buron-selama-10-bulan-tersangka-begal-ini-diringkus-polisi
Leave your comment
Post a Comment